PADANG — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di Kota Padang kembali berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Padang. Melalui gerak cepat Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, tiga pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor berhasil diamankan.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Mereka diamankan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang terjadi di teras rumah kos kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Jumat (11/9/2026).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Klewang dengan melakukan penyelidikan secara intensif.
“Ketiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, melainkan terlibat dalam puluhan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang,” ujar Kompol Yasin.
Penyelidikan yang dilakukan petugas kemudian menemukan titik terang setelah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian diperiksa. Dari rekaman tersebut, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada salah seorang terduga pelaku, yakni ZASZ.
Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana kemudian bergerak melakukan pengembangan.
Tidak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil mengamankan ZASZ bersama RLF di tempat kos mereka yang berada di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, penyidik mendapatkan informasi bahwa aksi pencurian tersebut diduga melibatkan seorang pelaku lainnya. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada MR.
Petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan MR di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Lubuk Begalung.
Pengembangan Bongkar Dugaan Puluhan Aksi Curanmor
Penangkapan terhadap tiga pria tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap rangkaian kasus lainnya.
Berdasarkan hasil pengembangan, para tersangka diduga tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi. Polisi menemukan adanya keterkaitan dengan puluhan tempat kejadian perkara (TKP) pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Padang.
Salah seorang tersangka, MR, juga mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial AKL. Saat ini AKL telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Keterlibatan tersebut berkaitan dengan laporan polisi tertanggal 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX.
Tak berhenti di sana, berdasarkan pengakuan MR dan ZASZ, kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian satu unit Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (8/9/2026).
Rangkaian pengembangan ini menunjukkan bahwa penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang berkaitan dengan para tersangka.
Sejumlah Kendaraan dan Pakaian Pelaku Diamankan
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau dari TKP Pauh, satu unit Honda PCX warna putih, serta satu unit Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor terpasang.
Selain kendaraan, petugas juga mengamankan sejumlah pakaian yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, yakni topi warna hijau-krem, kaos putih, dan celana jeans biru.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan pengembangan perkara.
Rentetan pencurian tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian materil bagi para korban, dengan nilai kerugian mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah pada setiap kejadian.
Polisi Masih Kejar Pelaku Lain
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Satreskrim Polresta Padang masih melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan para tersangka, sekaligus memburu pelaku lain yang masih berada dalam pengejaran.
Keberhasilan Tim Klewang mengungkap kasus ini menjadi bagian dari upaya Polresta Padang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama saat memarkir sepeda motor di rumah, tempat kos maupun lokasi lainnya.
Masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan keberadaan pelaku lain maupun kendaraan hasil kejahatan diharapkan segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

0 Komentar