SIJUNJUNG | Suasana duka menyelimuti kawasan tambang emas tradisional di Sintuk, Jorong Taratak Betung, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, setelah longsor besar menghantam lokasi penambangan pada Kamis siang. Dalam tragedi memilukan tersebut, sembilan pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material tanah dan bebatuan dari tebing yang runtuh secara tiba-tiba.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan emas menggunakan mesin dompeng dan peralatan tradisional di lokasi tambang rakyat tersebut. Di tengah aktivitas para pekerja, tebing di sekitar area tambang mendadak ambruk dan menghantam para penambang yang berada di bawahnya.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah turun langsung memimpin penanganan dan proses evakuasi di lokasi kejadian. Ia menjelaskan, berdasarkan data sementara yang dihimpun pihak kepolisian, terdapat sekitar 12 orang pekerja yang sedang berada di area tambang ketika longsor terjadi.
“Tebing longsor secara tiba-tiba dan langsung menimbun para pekerja yang sedang beraktivitas di bawahnya. Dari peristiwa tersebut sembilan orang dinyatakan meninggal dunia akibat tertimbun material longsoran,” ungkap AKBP Willian Harbensyah di lokasi kejadian.
Kepanikan langsung pecah sesaat setelah longsor terjadi. Teriakan para pekerja terdengar di sekitar lokasi tambang, sementara warga yang berada tidak jauh dari area penambangan bergegas mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan.
Dalam kondisi penuh kepanikan itu, tiga pekerja berhasil menyelamatkan diri setelah berupaya menjauh dari arah runtuhan tebing. Namun sembilan pekerja lainnya tidak sempat menyelamatkan diri karena derasnya material tanah dan batu yang meluncur dari atas tebing.
Personel Polres Sijunjung bersama masyarakat langsung melakukan pencarian korban dengan peralatan seadanya sebelum alat berat didatangkan ke lokasi. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena medan tambang yang cukup curam serta kondisi tanah yang masih labil pascalongsor.
Untuk mempercepat pencarian korban, pihak kepolisian menerjunkan dua unit alat berat excavator ke lokasi kejadian. Upaya pencarian dilakukan secara intensif sejak siang hingga sore hari dengan melibatkan personel gabungan bersama masyarakat sekitar.
Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Tangis keluarga pecah di lokasi ketika jenazah korban satu per satu dievakuasi dari timbunan material longsor.
Pencarian kemudian terus dilanjutkan dengan menambah satu unit excavator tambahan guna mempercepat proses pembukaan material longsoran. Setelah beberapa jam pencarian, empat korban lainnya akhirnya berhasil ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi tidak bernyawa.
“Seluruh korban sudah berhasil dievakuasi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan,” jelas AKBP Willian Harbensyah.
Adapun sembilan korban meninggal dunia diketahui masing-masing berinisial AT (23), HRH (23), IJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), dan DL (40). Seluruh korban merupakan warga sekitar yang sehari-hari bekerja sebagai penambang emas tradisional di lokasi tersebut.
Sementara tiga pekerja yang selamat masing-masing berinisial IKW (51), IJ (53), dan EL (40). Ketiganya berhasil lolos dari maut meski mengalami trauma berat akibat peristiwa longsor yang terjadi secara mendadak.
Kapolres Sijunjung juga mengungkapkan bahwa pemilik lokasi tambang beserta mesin dompeng diketahui berinisial NKM (46). Aktivitas penambangan tersebut diduga berlangsung tanpa izin resmi dan berada di kawasan yang rawan longsor.
Menurut AKBP Willian Harbensyah, pihak kepolisian sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan serta melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami sudah sering melakukan sosialisasi, himbauan hingga penertiban agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena memiliki risiko tinggi. Namun sebagian masyarakat masih bergantung pada aktivitas tersebut untuk mencari nafkah,” tegasnya.
Saat ini Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim terkait masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap penyebab longsor serta aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi kejadian. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal demi mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan kerja maupun bencana longsor serupa di kemudian hari.
Andri HD

0 Komentar